Harap perhatikan peraturan impor dan ekspor baru ini!

Kementerian Keuangan menerbitkan dan menerapkan kebijakan pajak penghasilan preferensial untuk usaha kecil dan mikro

Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan pengumuman tentang implementasi lebih lanjut dari kebijakan pajak penghasilan preferensial untuk usaha kecil dan mikro, mengusulkan bahwa penghasilan kena pajak tahunan perusahaan kecil dan berpenghasilan rendah melebihi 1 juta yuan tetapi tidak melebihi 3 juta yuan harus dimasukkan dalam penghasilan kena pajak dikurangi 25%.Membayar pajak penghasilan badan dengan tarif 20%.

Kebijakan baru restitusi pajak pertambahan nilai akhir periode

Kementerian Keuangan dan Administrasi Negara Perpajakan bersama-sama mengeluarkan “Pengumuman Penguatan Lebih Lanjut Pelaksanaan Kebijakan Pengembalian PPN”, yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. “Pengumuman” tersebut menjelaskan bahwa ruang lingkup kebijakan lanjutan industri manufaktur untuk sepenuhnya mengembalikan kredit pajak pertambahan nilai tambahan setiap bulan akan diperluas ke usaha kecil dan mikro yang memenuhi syarat (termasuk rumah tangga industri dan komersial individu), dan usaha kecil dan mikro yang ada akan dikembalikan pada satu waktu.Meningkatkan "manufaktur", "penelitian ilmiah dan layanan teknis", "produksi dan pasokan listrik, panas, gas dan air", "layanan perangkat lunak dan teknologi informasi", "perlindungan ekologis dan tata kelola lingkungan" dan "transportasi" "Transportasi, pergudangan dan industri pos" kebijakan pengembalian pajak pertambahan nilai pada akhir periode, memperluas cakupan kebijakan industri manufaktur maju untuk sepenuhnya mengembalikan kredit pajak pertambahan nilai tambahan setiap bulan kepada perusahaan manufaktur yang memenuhi syarat (termasuk rumah tangga industri dan komersial individu) , dan pengembalian satu kali kredit pajak yang tersisa dari perusahaan di bidang manufaktur dan industri lainnya.

PPN wajib pajak skala kecil dibebaskan dari PPN

Kementerian Keuangan dan Administrasi Negara Perpajakan bersama-sama menerbitkan Pengumuman Pembebasan Wajib Pajak PPN Kecil dari PPN."Pengumuman" mengusulkan bahwa mulai 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022, wajib pajak pertambahan nilai skala kecil akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai dengan penghasilan kena pajak penjualan sebesar 3%;Untuk item PPN, pembayaran di muka PPN akan ditangguhkan.

Implementasi langkah-langkah untuk mengurangi dan menggabungkan biaya pelabuhan

Pada tanggal 24 Februari 2022, Kementerian Perhubungan dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional bersama-sama mengeluarkan "Pemberitahuan Pengurangan dan Penggabungan Biaya Pelabuhan dan Hal-hal Terkait Lainnya".Ini telah merumuskan langkah-langkah seperti memasukkan biaya keamanan fasilitas pelabuhan ke dalam biaya kontrak operasi pelabuhan, pengurangan arah biaya pemanduan pelabuhan pesisir, dan perluasan ruang lingkup kapal di mana kapal dapat memutuskan secara independen apakah akan menggunakan kapal tunda, yang akan dilaksanakan mulai 1 April. , 2022. Biaya logistik perusahaan akan mendorong optimalisasi lingkungan bisnis pelabuhan.

Pelaksanaan "Tindakan Administratif Kawasan Berikat Komprehensif Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok"

Administrasi Umum Kepabeanan telah mengeluarkan "Tindakan Administratif untuk Kawasan Berikat Komprehensif Pabean Republik Rakyat Tiongkok", yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. "Tindakan" tersebut mengoptimalkan dan memperluas ruang lingkup produksi dan operasi perusahaan di kawasan berikat yang komprehensif, dan mendukung pengembangan bentuk bisnis baru dan model baru seperti leasing keuangan, e-commerce lintas batas, dan pengiriman berikat berjangka.Menambahkan ketentuan tentang pemungutan tarif secara selektif dan program percontohan bagi Wajib Pajak Umum Pajak Pertambahan Nilai.Dijelaskan bahwa limbah padat yang dihasilkan oleh perusahaan di zona yang belum diekspor kembali harus dikelola sesuai dengan peraturan limbah padat domestik terkait.Apabila perlu diangkut ke luar kawasan untuk penyimpanan, pemanfaatan atau pembuangan, maka harus melalui tata cara keluar kawasan dengan kepabeanan sesuai ketentuan.


Waktu posting: 26 Mei-2022
  • facebook
  • terhubung
  • Indonesia
  • Youtube